Dosen : Hj.Wahyuni Sahani,ST.,M.Si
LAPORAN
IDENTIFIKASI
PENGOLAHAN LIMBAH CAIR DAN PADAT
RUMAH
SAKIT ISLAM FAISAL
OLEH :
KELOMPOK I
A.IIN
SURYANI ALLE (PO.71.3.221.15.1.001)
EFRAIM SUWENDY KANNA TASIK (PO.71.3.221.15.1.014)
NUR
ASMIAH ALIMIN (PO.71.3.221.15.1.027)
SARIFUDIN (PO.71.3.221.15.1.040)
KEMENTRIAN KESEHATAN REPUBLIK
INDONESIA
POLITEKNIK KESEHATAN KEMENTRIAN
KESEHATAN MAKASSAR
JURUSAN KESEHATAN LINGKUNGAN
PRODI D.III
2015/2016
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan
rahmat karunia serta taufik atau hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan laporan
penelitian ini tentang IDENTIFIKASI PENGOLAHAN LIMBAH CAIR DAN PADAT RUMAH
SAKIT ISLAM FAISAL dengan baik meskipun masih terdapat banyak kekurangan di
dalamnya. Dan kami juga mengucapkan terima kasih kepada Ibu Hj.Wahyuni
Sahani,ST.,M.Si selaku dosen mata kuliah Dasar-Dasar Kesling yang telah
memberikan tugas ini kepada kami.
Kami sangat berharap laporan ini dapat berguna dalam
rangka menambah wawasan. Oleh karena itu, kami berharap adanya kritik, saran
dan usulan demi perbaikan laporan kami selanjutnya. Mengingat tidak ada sesuatu
yang sempurna tanpa saran yang mendukung.
Makassar,
03 Desember 2015
Penyusun
Kata pengantar..........................................................................................i
Daftar isi....................................................................................................ii
Bab I Pendahuluan....................................................................................1
1.1
Latar Belakang Masalah..........................................................1
1.2
Tujuan......................................................................................2
1.3
Manfaat....................................................................................2
Bab II Tinjauan Pustaka............................................................................3
2.1
Tinjauan Umum Rumah Sakit..................................................3
2.2
Tinjauan Umum Limbah Medis Rumah Sakit..........................4
Bab III Metodeologi Penelitian.................................................................13
3.1
Gambaran Umum.....................................................................13
3.2
Jenis Penelitian.........................................................................13
3.3
Waktu Penelitian .....................................................................13
Bab IV Hasil dan Pembahasan..................................................................14
4.1
Hasil.........................................................................................14
4.2
Pembahasan.............................................................................14
Bab V Penutup..........................................................................................19
5.1
Kesimpulan .............................................................................19
5.2
Saran........................................................................................19
Daftar Pustaka...........................................................................................20
Lampiran....................................................................................................21
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Rumah Sakit merupakan sarana
pelayanan kesehatan, tempat berkum- pulnya orang sakit maupun orang sehat, atau
dapat menjadi tempat penularan penyakit serta memungkinkan terjadinya
pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan (Kepmenkes RI No.
1204/Menkes/SK/X/2004 ).
Rumah sakit merupakan penghasil
limbah medis terbesar apabila dibandingkan dengan sarana pelayanan kesehatan
lain , misalnya puskesmas,poliklinik, laboratorium dan dokter swasta maka
produksi limbah medis yangdihasilkan dari kegiatan rumah sakit tersebut
lebih besar.
Limbah medis merupakan masalah yang
cukup serius, terutama di kota-kota besar. Sehingga banyak upaya yang dilakukan
oleh pemerintah daerah, maupun masyarakat untuk menanggulanginya, dengan cara
mengurangi, mendaur ulang maupun memusnahkannya. Limbah yang di hasilkan
dari upaya medis seperti Puskesmas, Poliklinik, dan Rumah Sakit yaitu
jenis limbah yang termasuk dalam kategori biohazard yaitu jenis
limbah yang sangat membahayakan lingkungan, dimana disana banyak terdapat
buangan virus, bakteri maupun zat zat yang membahayakan lainnya, sehingga harus
dimusnahkan dengan jalan dibakar dalam suhu di atas 800 derajat celcius (LPKL,
2009).
Rumah sakit dan instalasi kesehatan
lainnya memiliki “kewajiban untuk memelihara” lingkungan dan kesehatan
masyarakat, serta memiliki tanggung jawab khusus yang berkaitan dengan limbah
yang dihasilkan instalasi tersebut. Kewajiban yang dipikul instalasi tersebut
di antaranya adalah kewajiban untuk memastikan bahwa penanganan, pengolahan
serta pembuangan limbah yang mereka lakukan tidak akan menimbulkan dampak yang
merugikan kesehatan dan lingkungan. Dengan menerapkan kebijakan mengenai
pengelolaan limbah layanan kesehatan, fasilitas medis dan lembaga penelitian semakin
dekat dalam memenuhi tujuan mewujudkan lingkungan yang sehat dan aman bagi
karyawan mereka maupun masyarakat sekitar.
Mengingat dampak yang mungkin
timbul, maka diperlukan upaya pengelolaan yang baik meliputi pengelolaan sumber
daya manusia, alat dan sarana, keuangan dan tata laksana pengorganisasian yang
ditetapkan dengan tujuan memperoleh kondisi rumah sakit yang memenuhi
persyaratan kesehatan lingkungan. (Jais, 2011).
1.2 Tujuan
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui :
1. Untuk
mengetahui fasilitas sanitasi di rumah sakit Umum Islam Faisal
2. Untuk
mengetahui pengolahan limbah padat dan cair rumah sakit Umum Islam Faisal.
1.3 Manfaat
Manfaat yang ingin dicapai dari penlitian ini adalah :
1. Memberikan
informasi tentang pengolahan limbah cair dan padat pada rumah sakit.
2. Meminimalis
dampak dan bahaya yang dapat ditimbulkan dari limbah rumah sakit yang tidak
diolah dengan benar.
BAB II
TINJAUAN
PUSTAKA
2.1 Tinjauan
Umum Rumah Sakit
A. Pengertian Rumah Sakit
Menurut Keputusan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia Nomor 1204/Menkes/SK/X/2004 tentang persyaratan kesehatan lingkungan rumah sakit dinyatakan
bahwa rumah sakit sebagai sarana pelayanan kesehatan, tempat berkumpulnya orang
sakit maupun orang sehat, atau dapat menjadi tempat penularan penyakit serta
memungkinkan terjadinya pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan (Depkes
,RI 2004).
Jenis dan dan
Klasifikasi Rumah Sakit
a. Jenis Rumah
Sakit Secara Umum
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 44 Tahun 2009 tentang rumah
sakit, rumah sakit dapat dibagi berdasarkan jenis pelayanan dan pengelolaannya:
1. Berdasarkan
jenis pelayanan
-
Rumah sakit umum : Memberikan pelayanan kesehatan pada
semua bidang dan jenis penyakit.
-
Rumah sakit khusus : Memberikan pelayanan utama pada
satu bidang atau satu jenis penyakit tertentu berdasarkan disiplin ilmu,
golongan umur, organ, jenis penyakit, atau kekhususan lainnya.
2. Berdasarkan
pengelolaan
-
Rumah sakit publik
Dapat
dikelola oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan badan hukum yang
bersifat nirlaba. Rumah sakit publik yang dikelola pemerintah dan pemerintah
daerah diselenggarakan berdasarkan pengelolaan Badan Layanan Umum atau Badan
Layanan Umum Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
-
Rumah sakit privat
Dikelola
oleh badan hukum dengan tujuan profit yang berbentuk Perseroan Terbatas atau
Persero.
b. Klasifikasi
Rumah Sakit Secara Umum
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 44 Tahun 2009 tentang
rumah sakit, dalam rangka penyelenggaraan pelayanan kesehatan secara berjenjang
dan fungsi rujukan, rumah sakit umum diklasifikasikan berdasarkan fasilitas dan
kemampuan pelayanan rumah sakit:
-
Rumah sakit umum kelas A, adalah rumah sakit umum yang
mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik spesialistik luas dan
subspesialistik luas.
- Rumah sakit
umum kelas B, adalah rumah sakit umum yang mempunyai fasilitas dan kemampuan
pelayanan medik sekurang-kurangnya sebelas spesialistik dan subspesialistik
luas.
- Rumah sakit
umum kelas C, adalah rumah sakit umum yang mempunyai fasilitas dan kemampuan
pelayanan medik spesialistik dasar.
-
Rumah sakit umum kelas D, adalah rumah sakit umum yang
mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik dasar (Maria Septi Ulina
Siahaan, 2010)
2.2 Tinjauan Umum Limbah Medis Rumah Sakit
A. Limbah
Medis Cair Rumah Sakit
1. Limbah
Cair Rumah Sakit
Limbahcair RumahSakit adalahsemua air
buangantermasuktinja yang berasaldarikegiatan RS, yang
kemungkinanmengandungmikroorganismebahanberacun, dan radio aktifsertadarah yang
berbahayabagikesehatan (Depkes RI, 2006).
2.
Sumber air limbah rumah sakit dibagi atas tiga jenis
yaitu :
·
Air Limbah Infeksius
Air limbah yang berhubungan dengan tindakan medis seperti pemeriksaan
mikrobiologis dari poliklinik, perawatan penyakit menular, dll.
·
Air Limbah Domestik
Air limbah yang tidak berhubungan dengan tindakan medis yaitu berupa air
limbah kamar mandi, dapur, dll.
·
Air Limbah Kimia
Air limbah yang dihasilkan dari penggunaan bahan kimia dalam tindakan
medis, Laboratorium, sterilisasi, riset, dll (Ginting, 2008)
3.
Jenis Limbah Cair Rumah Sakit
Limbah cair rumah sakit terdiri dari limbah cair
infeksius dan non infeksius berasal dari kegiatan Adisasmito (2007) dalam buku
Sistem Manajemen Lingkungan Rumah Sakit, yaitu :
·
Pelayanan MCK (Mandi, Cuci, Kakus) pasien berupa
limbah cair dalam kamar mandi dan pencucian peralatan yang digunakan.
·
Laboratorium klinis, berupa air limbah dari pencucian
peralatan laboratorium dan sejenisnya.
·
Pengobatan/ perawatan klinis, terutama berasal dari
kegiatan pencucian ginjal dan pencucian peralatan.
·
Ruang operasi.
·
Laundry dan pembersihan ruang infeksi.
·
Emergency (Rawat Darurat).
·
Radiologi.
4.
Sifat Limbah yang dibuang ke
saluran
Menurut Dirjen PPM & PL serta Pelayanan Medik
Depkes RI (2002) dalam Buku Pedoman Sanitasi Rumah Sakit di Indonesia, sifat
ukuran, fungsi dan kegiatan rumah sakit mempengaruhi kondisi air limbah yang
dihasilkan. Secara umum air limbah mengandung buangan pasien, bahan otopsi
jaringan hewan yang digunakan di laboratorium, sisa makanan dari dapur, limbah
laundry, limbah laboratorium berbagai macam bahan kimia baik toksik maupun non
toksik, dan lain-lain.
5.
Pengolahan Air Limbah Rumah Sakit
a.
Pengolahan Biologi Aerobik dan Biologi
Anaerobik
Proses secara biologi dapat dilakukan secara aerobik (dengan udara) dan
anaerobik (tanpa udara) atau kombinasi aerobik dan anaerobik. Proses biologis
biasanya digunakan untuk pengolahan air limbah dengan BOD yang tidak terlalu
besar.
1. Pengolahan
Biologi Aerobik
Pengolahan Biologi Aerobik adalah
pengolahan air limbah yang memerlukan oksigen untuk memetabolisme bakteri.
Pengolahan limbah secara biologis aerobik dapat dibagi menjadi tiga yaitu :
a. Proses
biologis dengan biakan tersuspensi (suspended culture)
b. Proses
biologis dengan biakan melekat (attached culture)
c. Proses
biologis dengan sistem kolam atau lagoon
2. Pengolahan
Biologi Anaerobik
Beberapa teknologi pengolahan limbah cair yang sering digunakan di rumah
sakit yaitu proses lumpur aktif (active sludge proces), reaktor putar biologis
(rotating biological contactor/RBC), proses aerasi kontak, proses pengolahan
dengan biofilter “up flow”, dan pengolahan dengan sistem “biofilter
anaerob-aerob”.
b.
Pengolahan sekunder dengan
Lumpur Aktif (Actived Sludge)
Teknologi pengolahan limbah dengan Activated Sludge
(Lumpur Aktif) ini sangat cocok untuk rumah sakit dengan kapasitas yang besar.
Karena jika diterapkan untuk rumah sakit dengan kapasitas yang kecil, teknologi
ini kurang ekonomis karena biaya yang diperlukan cukup besar.
c. Pengolahan dengan sistem Kolam Oksidasi
Sistem kolam oksidasi ini telah dipilih untuk
pengolahan air limbah rumah sakit yang terletak ditengah-tengah kota karena
tidak memerlukan lahan yang luas.
d. Pengolahan Air Limbah Dengan Proses Biofilter "Up Flow"Proses
pengolahan air limbah dengan biofilter "up flow" ini terdiri dari bak
pengendap, ditambah dengan beberapa bak biofilter yang diisi dengan media
kerikil atau batu pecah, plastik atau media lain.
e. Proses Pengolahan Dengan Sistem Biofilter Anaerob-Aerob
Proses ini pengolahan dengan biofilter anaerob-aerob
ini merupakan pengembangan dari proses biofilter anaerob dengan proses aerasi
kontak Pengolahan air limbah dengan proses biofilter anaerob-aerob terdiri dari
beberapa bagian yakni bak pengendap awal, biofilter anaerob (anoxic), biofilter
aerob, bak pengendap akhir, dan jika perlu dilengkapi dengan bak kontaktor
khlor.
f.
Pengolahan dengan Sistem
Aerasi Kontak
Proses pengolahan air limbah dengan aerasi ini merupakan pengembangan dari
proses lumpur aktif dan proses biofilter. Pengolahan air limbah dengan proses
aerasi kontak terbagi dua, yaitu:
a. Pengolahan
Primer
b. Pengolahan
Sekunder.
g. Pengolahan dengan Sistem Kolam Aerasi atau Kolam Stabilisas
Sistem pengolahan air limbah “kolam stabilisasi” untuk kolam stabilisasi
memerlukan lahan yang cukup luas, maka biasanya sistem ini dianjurkan untuk
rumah sakit di pedalaman (di luar kota) yang biasanya masih tersedia lahan yang
cukup.
h. Anaerobic Filter Treatment System
Proses pengolahan anaerobik yaitu proses pengolahan air yang menggunakan
organisme yang aktif dimana oksigen tidak ada dan proses ini ditunjukkan oleh
proses fermentasi metan.
6.
Persyaratan Limbah Cair
Rumah Sakit
Menurut Kepmenkes RI No. 1204/MENKES/SK/X/2004 tentang persyaratan
kesehatan lingkungan rumah sakit, limbah cair rumah sakit harus memenuhi
syarat-syarat sebagai berikut :
·
Limbah cair harus dikumpulkan dalam kontainer yang
sesuai dengan karakteristik bahan kimia dan radiologi, volume, dan prosedur
penanganan dan penyimpangannya.
·
Saluran pembungan limbah harus menggunakan sistem
saluran tertutup, kedap air dan limbah harus mengalir dengan lancar serta
terpisah dengan saluran air hujan.
·
Rumah sakit harus memiliki instalasi pengolahan limbah
cair sendiri atau bersama-sama secara kolektif dengan bangunan disekitarnya
yang mememnuhi persyaratan teknis, apabila belum ada atau tidak terjangkau
sistem pengolahan air limbah perkotaan.
·
Perlu dipasang alat pengukur debit limbah cair untuk
mengetahui debit harian limbah yang dihasilkan
·
Air limbah dari dapur harus dilengkapi penangkap lemak
dan saluran air limbah harus dilengkapi/ditutup dengan grill.
·
Air limbah yang berasal dari laboratorium harus diolah
di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), bila tidak mempunyai IPAL harus
dikelola sesuai kebutuhan yang berlaku melalui kerjasama dengan pihak lain atau
pihak yang berwenang.
·
Frekuensi pemeriksaan kualitas limbah cair terolah
(effluent) dilakukan setiap bulan sekali untuk swapantau dan minimal 3 bulan
sekali uji petik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
·
Rumah sakit yang menghasilkan limbah cair yang
mengandung atau terkena zat radioaktif, pengelolaanya dilakukan sesuai
ketentuan BATAN
·
Parameter radioaktif diperlukan bagi rumah sakit
sesuai dengan bahan radioaktif yang dipergunakan oleh rumah sakit yang
bersangkutan.
B. Limbah Medis Padat Rumah Sakit
1. Limbah Padat Rumah Sakit
Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 1204/Menkes/SK/X/2004 menyatakan bahwa limbah padat medis adalah limbah
yang terdiri dari limbah infeksius, limbah patologi, limbah benda tajam, limbah
farmasi, limbah sitotoksis, limbah kimiawi, limbah radioaktif, limbah kontainer
bertekanan, dan limbah dengan kandungan logam berat yang tinggi.
2. Klasifikasi Limbah Medis Padat Rumah Sakit
a.
Dikolompokkan Menjadi 4 empat ( Limbah Medis Padat ) , yaitu :
Ø Kelolmpok A : perban bekas pakai sisa lap/tissue, sisa potongan tubuh
manusia dan benda lain yang terkontaminasi.
Ø Kelompok B : spuit bekas, jarum suntik bekas, pecahan kaca dan
lain – lain.
Ø Kelompok C : bahan, atau sisa obat – obatan bahan kimia.
Ø Kelompok D : Perlak, tempat penampungan urine, tempat
penampungan muntah, bantal dan lain – lain yang dibuang.(Depkes RI, 1998 Dalam
Andi Ruhban 1998)
b.
Limbah Bahan Beracun dan Beracun (
B3 ) Rumah Sakit
Limbah bahan berbahaya dan beracun,
disingkat limbah B3, ada1ah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yangmengandung
bahan berbahaya dan/atau beracun yang karena sifat dan/atau konsentrasinya
dan/atau jumlahnya,baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat
mencemarkan dan/atau merusakkan lingkungan hidup,dan/atau dapat membahayakan
lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hiduplain.Pengelolaan
limbah B3 ada1ah rangkaian kegiatan yang mencakup reduksi, penyimpanan,
pengumpulan,pengangkutan,pemanfaatan, pengolahan, dan penimbunan limbah B3
(Kepmenkes RI 1999).
3.
Sumber Limbah Medis Padat
Rumah Sakit
Sumber dan jenis limbah medis padat dirumah sakit (Depkes RI,1997,
dalam Irwan Syamsuddin 2008), yaitu :
a)
Poliklinik Pemeriksaan
Limbah medis padat yang dihasilkan dari ruang ini berupa bekas pembalut,
kapas jarum suntik disposible, botol bekas obat, spuit bekas.
b)
Pelayanan Medis/Perawatan Dan penyembuhan Pasien
Limbah medis yang dihasilkan berupa kapas, perban, pembalut, jarum suntik
disposible, botol infus, spuit bekas, slang transfusi, dan lain-lain.
c)
Ruang laboratorium
Limbah medis padat yang dihasilkan dari kegiatan ruang ini adalah
sisa bahan kimia, bahan sediaan, botol tempat pemeriksaan darah dan urine,
bekas binatang percobaan.
d)
Ruang anestesi
Limbah yang dihasilkan berupa buangan bekas operasi sisa potongan tubuh,
kapas, dan perban.
4. Jenis Limbah Medis Padat
Berdasarkan potensi bahaya yang terkandung dalam limbah medis padat dapat
digolongkan sebagai berikut :
a)
Limbah benda tajam,dapat berupa jarum, pipet, pecahan
kaca dan pisau bedah. Benda-benda ini mempunyai potensi menularkan penyakit.
b)
Limbah Infeksiusdapat dihasilkan oleh laboratorium,
kamar isolasi, kamar perawatan, dan sangat berbahaya karena bisa juga
menularkan penyakit.
c)
Limbah jaringan tubuhberupa
darah, anggota badan hasil amputasi, cairan tubuh, dan plasenta.
d)
Limbah Farmasi, berupa
obat-obatan atau bahan yamg telah kadaluarsa, obat-obat yang terkontaminasi,
obat yang dikembalikan pasien atau tidak digunakan.
e)
Limbah Kimia, dapatberbahaya dan tidak berbahaya
dan juga limbah yang bisa meledak atau yang hanya bersifat korosif.
f)
Limbah Radioaktif, merupakan bahan yang terkontaminasi dengan radio-isotof. Limbah ini harus
dikelola sesuai dengan peraturan yang diwajibkan. (Djojodibroto, 1997)
5. Sistem Pengelolaan Limbah Medis Padat
a)
Pemilahan
Dalam pengembangan strategi penanganan limbah, alur limbah harus diidentifikasikan
dipilah-pilah, pemisahan limbah medis padat dan Limbah padat non medis pada
tempat penghasil adalah kunci pembuangan yang baik. Dengan tersedianya
fasilitas yang dibutuhkan dalam penanganan limbah medis padat yaitu
masing-masing untuk penyimpanan, pengangkutan, dan pembuangan akan mengurangi
kemungkinan kesalahan petugas dalam penanganannya. ( Muhajirin , 2001 )
Dalam hal pemilahan limbah medis dan limbah padat non medis ada beberapa
hal yang perlu dipertimbangkan yaitu sebagai berikut :
-
Limbah harus dipisahkan dari sumbernya.
-
Semua limbah beresiko tinggi hendaknya diberi label
jelas.
-
Dipilah antara limbah medis padat yang digunakan
kembali dengan limbah medis padat yang akan dmusnahkan atau
dibuang
b)
Pewadahan
Pewadahan merupakan unsur yang sangat penting keberadaannya, karena di
dalamnya tercakup nilai estetika, ekonomi, dan kesehatan masyarakat. Timbulan
sangat heterogen dan keterbatasan lahan untuk pewadahan.( Madelan, 1995 dalam
Irwan Syamsuddin, 2008).
Limbah medis padat yang ditimbulkan dari kegiatan di rumah sakit,
ditampung ke dalam wadah tertentu. Untuk menampung limbah tersebut harus
disediakan wadah limbah yang bentuk, ukuran, dan jumlahnya disesuaikan dengan
jenis dan banyaknya limbah yang dihasilkan (Mukramah, 1998 dalam Irwan
Syamsuddin 2008)
c)
Pengumpulan
Pengumpulan limbah medis padat merupakan proses pengambilan limbah
dari tempat penampungan limbah masing – masing unit/ruangan ke tempat pembuangan
akhir dengan menggunakan kereta atau troli.
Adapun kriteria Kereta atau troli yang digunakan untuk mengumpulkan
limbah medis dari masing – masing unit/ruangan yaitu:
1.
Kereta limbah medis padat dan limbah padat non medis
dipisahkan.
2.
Kereta yang digunakan kedap air, kuat dan mudah
dibersihkan.
3.
Kereta pengumpul limbah medis padat memiliki
penutup
4.
Kereta pengumpul limbah medis padat memiliki
label (warna) sesuai jenis limbah
yang dikumpul.
d)
Penanganan Akhir
Adapun bentuk penanganan akhir yang pada umum dilakukan oleh tenaga
pengelola limbah medis di Rumah Sakit yaitu sebagai berikut :
1.
Incenerasi
Incinerator
merupakan alat yang digunakan untuk memusnahkan limbah dengan membakar limbah tersebut
dalam satu tungku pada suhu 1500-1800 oF (800 oC – 1000 oC
) dan dapat mengurangi limbah 70 %.
2.
Autoclave
Autoclaving
sering dilakukan untuk perlakuan limbah infeksius. Limbah dipanasi dengan uap
di bawah tekanan. Namun dalam volume yang besar saat dipadatkan, penetrasi uap
secara lengkap pada suhu yang diperlukan sering tidak terjadi dengan demikian
tujuan autoclaving (sterilisasi) tidak tercapai.
BAB III
METODIOLOGI
PENELITIAN
3.1 Gambaran Umum
Rumah
Sakit Islam Faisal diresmikan pembangunannya pada tanggal 24 september 1980
M/bertepatan dengan tanggal 15 Dzulqaidah 1400 H oleh Menteri Kesehatan RI, Dr.
Suwarjo Surjaningrat setelah melalui beberapa proses perubahan nama. Rumah
Sakit ini menyediahkan 11 tempat tidur inap.
Dimana
Rumah Sakit ini sudah memberikan fasilitas yang memadai serta memberi pelayanan
kepada orang-orang yang sakit dan membutuhkan perawatan. Rumah Sakit ini
terletak Jalan Ap Pettarani Makassar tepatnya di jalan Faisal. Pengolahan limbah
pada Rumah Sakit Faisal terbagi menjadi dua yaitu limbah cair dan limbah padat.
Dimana pada pengolahan limbah cair dan limbah padat ini baru beroprasi pada
tahun 2013.
3.2
Jenis Penelitian
Pelaksanaannya
bersifat survey lapangan. Data yang digunakan adalah data primer dengan
wawancara secara langsung dengan pegawai RUMAH SAKIT ISLAM FAISAL dengan ini
bapak Fandi Aresta Ramadhani.
3.3
Waktu
Pelaksanaan
Hari/Tanggal
: Kamis, 03 Desember 2015
Waktu : 12:30 WITA- selesai
Lokasi : RS. Islam Faisal
Jalan Ap pettarani Makassar tepatnya Jalan
Faisal.
BAB IV
HASIL DAN
PEMBAHASAN
4.1 Hasil
Berdasarkan servey lapangan yang kami
lakukan, maka diperoleh hasil sebagai berikut :
1. Pengolahan
Limbah Cair
Pengolahan limbah cair yang dilakukan pada
RS. Islam Faisal menggunakan sistem pengolahan biologi aerob.
2. Pengolahan
Limbah Padat
Pengolahan limbah padat yang dilakukan
oleh RS. Islam Faisal terbagi menjadi dua, yaitu :
1. Insenerator
Mesin insenerator yang
digunakan memiliki dua banner serta cerobong asap yang tingginya 17 m.
2. Mesin
pencacah jarum.
3. Tempat
pembuangan sampah sementara yang ditutupi dengan seng.
4.
Limbah padat domestik diangkut sebanyak 3
kali seminggu.
5. Penggolongan
limbah medis rumah sakit belum memenuhi syarat
3. Limbah
padat dan cair rumah sakit berdampak pada kesehatan manusia.
4.2 Pembahasan
1. Limbah
Cair Rumah Sakit
Pengolahan limbah cair yang dilakukan pada
RS. Islam Faisal menggunakan sistem pengolahan aerob. Pengolahan limbah cair
ini dilakukan dalam beberapa tahap, yaitu :
ü Air
limbah yang berasal dari ruangan dan kamar yang ada di RS. Islam Faisal
dialirkan pada bak kontrol yang terdapat di depan maupun belakang kamar dan
ruangan tersebut.
ü Semua
air limbah yang berasal dari bak kontrol tersebut terhubung dan dialirkan pada
bak pertama yang menggunakan sistem endapan selanjutnya air limbah tersebut
akan mengalir melewati bak kedua, ketiga, keempat, kelima dan keenam.
ü Di
bak keenam air limbah ini akan dialirkan pada bak pertama yang berukuran besar
dengan menggunakan sistem aerob.
ü Setelah
melewati bak pertama air limbah selanjutnya dialirkan pada bak kedua.
Kedua bak ini memiliki
ukuran yang sama dengan panjang ± 3m dan diameter ± 100cm. Masing-masing bak memiliki skat yang
berfungsi sebagai penghubung dan bila mana terjadi kerusakan pada skat pertama
maka perbaikan hanya dilakukan pada skat tersebut, tanpa harus membongkar dua
skat yang lainnya.
Pada pipa yang
mengalirkan air limbah menuju bak masing-masing memiliki tanda panah, hal ini
berfungsi bila mesin berhenti beroprasi atau bak penuh, maka air limbah akan di
back wass atau dilairkan kembali pada bak pertama
ü Air
limbah yang bersal dari bak tersebut selanjutnya dialirkan dengan menggunakan
bantuan sinar ultraviolet yang berfungsi sebagai pembunuh kuman.
ü Air
limbah selanjutnya difiltrasi dan dialirkan pada kolam ikan koi dengan
menggunakan bak yang berisi arang sebagi perantara.
Ikan koi berfungsi untuk
memakan bakteri berbahaya pada air limbah tersebut.
ü Sebaian
air limbah yang berasal dari kolam ikan dialirkan pada empat bak yang
selanjutnya akan mengalir ke lingkungan masyarakat.
Limbah yang mengalir ke lingukangan
masyarakat ini tidak lagi berbahaya karna telah melalui proses pembunuhan
mikroorganisme berbahaya pada air limbah rumah sakit tersebut. Air limbah yang
mengalir ke lingkungan masyarakat sekita 10 kubik.
Berdasarkan hasil observasi yang kami
peroleh pengolahan limbah cair RS. Islam Faisal telah memenuhi syarat
sebagaimana yang tercantum pada Kepmenkes RI No.
1204/MENKES/SK/X/2004. Selain itu pengolahan limbah cair yang menggunakan
sistem aerob ini telah diolah dengan menggunakan bantuan sinar ultraviolet dan
bantuan ikan koi hingga menghasilkan limbah cair yang ramah lingkungan.
2.
Limbah Padat
1.
Insenerator
Limbah padat
seperti botol-botol, infus dibakar pada insenerator dengan suhu pembakaran 120°
C. Abu dan partikel-partikel yang berasal
dari pembakaran tersebut disemprot air dengan menggunakan batuan gas
elpiji yang dihubungakan dengan mesin pompa air, hal ini dilakukan agar abu
pembakaran tersebut tidak mencemari lingkungan. Pembakaran dilakukan 1 kali sehari
atau bergantung pada sampah medis. Dalam sekali pembakaran sampah mencapai 50
kg dalam waktu 1 jam. Hasil pembakaran dialihkan ke PT Multusam baik yang telah
dihancurkan maupun yang belum dihancurkan.
Pengolahan limbah padat golongan B pada RS. Islam Faisal telah diolah dengan
baik menggunkan sistem insenerator yang ramah lingkungan.
2. Limbah
padat berupa jarum suntik dihancurkan pada mesin pencacah jarum.
3. Sebagian
sampah-sampah juga ditampung pada tempat pembuangan sampah sementara yang
ditutupi dengan seng.
4.
Tempat pembuangan sampah sementara pada
RS. Islam Faisal belum memadahi. Sampah yang ada di TPS menumpuk dengan ditutupi oleh seng, sehingga sampah tersebut dapat membusuk dan
memungkinkan menjadi perkembangbiakan vektor, selain itu anak-anak yang tinggal
disekitar lingkungan rumah sakit masuk mengambil limbah padat seperti spuit,
sehingga sampah menjadi berantakan.
5. Limbah
padat domestik berupa botol-botol dan sampah-sampah plastik ditampung pada
tempat pembuangan sampah sementara dan diangkut oleh mobil pengangkut sampah
sebanyak 3 kali seminggu. Selain itu RS. Islam Faisal juga bekerja
sama dengan pihak lain yang dapat mengolah limbah padat baik itu limbah medis
dan limbah domestik. Akan tetapi masih terdapat sampah plastik seperti botol miniman dan pembungkus
makanan yang berserakan di halaman belakang rumah sakit, hal ini dapat
mengganggu estetika lingkungan rumah sakit. Penangan terhadap sampah yang
berserakan ini dapat dilakukan dengan mempekerjakan tukang sampah yang akan
rutin membersihkan sampah dilingkungan rumah sakit tersebut.
6. Pengolongan limbah medis RS. Islam
Faisal dengan Warna kuning dan
hitam kantung plastic bertujuan untuk
memudahkan mengenal berbagai jenis limbah yang akan dibuang. Menurut buku
Pedoman Sanitasi Rumah Sakit Indonesia.1995, dan Pedoman Teknis Pengelolaan
Limbah Klinis dan Desinfeksi dan Sterilisasi RS. Kode standar hanya diusulkan
untuk 3 golongan sampah yang paling berbahaya yaitu:
o
Sampah
Infeksius : Kantong berwarna kuning dengan symbol biohazard yang telah dikenal secara
internasional berwarna hitam.
o
Sampah
citotoksik : Kantong berwarna ungu dengan symbol limbah citotoksik (berbentuk
cell dalam telo plasma)
o
Sampah
radioaktif : Kantong berwarna merah dengan symbol radioaktif yang telah dikenal
secara internasional.
3. Pengolahan
limbah padat bagi kesehatan manusia
Pengolahan limbah cair yang dilakuan RS. Islam Faisal
telah memenuhi syarat, sehingga tidak memungkinkan timbulnya penyakit bagi
masyarakat yang tinggal disekitar pemukiman RS. Islam Faisal. Pada pengolahan limbah
padat RS. Islam Faisal belum sepenuhnya
memenuhi syarat terutama pada tempat pembuanagan sampah sementara.
Sampah
selalu identik sebagai sumber penyakit. Apalagi tumpukan ribuan sampah
medis yang sangat potensial menimbulkan
berbagai macam penyakit. Limbah padat rumah sakit yang dibiarkan menumpuk akan
menimbulkan berbagai dampak bagi kesehatan masyarakat yang ada di lingkungan
RS. Islam Faisal. Pembuangan Sampah Sementara yang digunakan tidak memadai.
Banyaknya vektor yang berasal dari sampah tersebut seperti tikus dan lalat
masuk ke pemukiman masyarakat. Sehingga memungkinkan timbulnya penyakit seperti
diare, keracunan dan penyakit lainnya.
BAB V
PENUTUP
5.1
Kesimpulan
1. Berdasarkan
hasil observasi kami, terhadap keadaan sanitasi Rumah Sakit Islam Faisal
Makassar masih perlu diperbaiki karena masih banyak permasalahan yang kita
lihat misalnya TPS yang sampahnya masih menumpuk sehingga memungkinkan menjadi
tempat perkembangbiakan vektor seperti lalat dan tikus.
2. Pengolahan
limbah cair dan padat di Rumah sakit sudah memenuhi persyaratan dan prosedur
yang ditetapkan,tetapi hanya saja khusus untuk limbah padat perlu diberi warna
sesuai dengan kode agar mudah dalam penaganan, selain itu TPS harus dibenahi
agar tidak terjadi pembusukan sampah.
5.2 Saran
Diharapkan
kepada pihak Rumah sakit Islam Faisal Makassar agar lebih memperhatikan
penangan limbah padatnya dengan baik,dengan memberi warna kode yang sesuai
dengan jenis sampahnya.
Selain
itu, sampah yang ada di TPS harus diangkut secara rutin, sehingga tidak
memungkinkan tempat berkembangnya vector yang dapat berpengaruh terhadap
estetika dan menularkan penyakit.
DAFTAR PUSTAKA
sumber:http://staypublichealth.blogspot.com/2012/11/pengelolaan-limbah-rumah- sakit.html# (diakses pada: 3 desember 2015)
www.evhyyoumilanaliskesehatan.blogspot.co.id (diakses pada: 4 desember 2015)
Lampiran
1.
Pengolahan Limbah Cair
a.bak kontrol b. 6 bak
penampung limbah dari bak kontrol
c.2 bak besar yang
mengolah limbah cair dengan menggunakan sistem aerob.
c.ruang
ipal berisi yang mesin d.limbah diproses
dengan sinar ultraviolet yang selanjutnya difilter
d.ikan koi memakan mikroorganisme e. 4 bak yang mengendapkan air
berbahaya limbah
f. limbah yang berasal
dari bak tersebut dialirkan kelingkungan masyarakat
2.
Pengolahan Limbah Padat
a.insenerator b. Banner pada mesin insenerator
c.insenerator dihubungkan
dengan d. Partikel pembakaran disemrot air
gas elpiji dan mesin air pada bak
e.hasil pembakaran
dikirim ke PT f. Tempat pembuangan sampah
Multasam sementara
g.mesin pencacah jarum
suntik h. Tempat sampah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
koment yang bisa membangun dan bernilai positif. trims. JB us